Kamis, 27 September 2012

Teknik Kimia 1 B (kelompok 4) : Nur , Wiwid , Aida, Selvia , Yasa.


Pembuangan dan Penanganan Bahan Kimia Tumpahan di Laboratorium









      
Laboratorium yang baik adalah laboratorium yang tidak hanya memperhatikan masalah ketelitian analisa saja. Akan tetapi laboratorium yang baik juga harus memperhatikan masalah pembuangan limbah. Limbah yang dibuang sembarangan, jika masuk ke badan air tanah dan mengalir ke pemukiman penduduk akan menimbulkan bahaya. Terutama logam-logam berat. Jika tidak ditangani dengan baik dapat membahayakan makhluk hidup dan merusak lingkungan.

Pembuangan Limbah
Secara umum, metoda pembuangan limbah laboratorium terbagi atas empat metoda.
Pertama, pembuangan langsung dari laboratorium. Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dala air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
Kedua, dengan pembakaran terbuka. Metoda pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
Ketiga, pembakaran dalan insenerator. Metoda pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
Keempat, dikubur didalam tanah dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metoda ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.
Penanganan dan Pemusnahan Bahan Kimia Tumpahan
Disamping metoda-metoda yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa jenis tumpahan bahan kimia sisa yang perlu mendapatkan perlakuan khusus sebelum dibuang keperairan. Bahkan diantaranya perlu dimusnahkan sebelum dibuang. Diantara bahan-bahan kimia tersebut antara lain ;
1. Tumpahan Asam-asam Anorganik
Tumpahan asam-asam anorganik seperti HCl, HF, HNO3, H3PO4, H2SO4 haruslah diperlakukan dengan penanganan khusus. Bahan tumpahan tersebut permukaannya ditutup dengan NaHCO3atau campuran NaOH dan Ca(OH)2 dengan perbandingan1:1. Selanjutnya diencerkan dengan air supaya brbentuk bubur dan selanjutnya dibuang kebak pembuangan air limbah.
Basa Akali dan Amonia
Tumpahan basa-basa alkali dan ammonia seperti amonia anhidrat, Ca(OH)2, dan NaOH dapat ditangani dengan mengencerkannya dengan air dan dinetralkan dengan HCl 6 M. Kemudian diserap dengan kain dan dibuang.
3. Bahan-Bahan Kimia Oksidator
Tumpahan bahan-bahan kimia oksidator (padat maupun cair) seperti amonium dikromat, amonium perklorat, asam perklorat, dan sejenisnya dicampur dengan reduktor (seperti garam hypo, bisulfit, ferro sulfat) dan ditambahkan sedikit asam sulfat 3 M. selanjutnya campuran tersebut dinetralkan dan dibuang.
4. Bahan-Bahan Kimia Reduktor
Tumpahan bahan-bahan kimia reduktor ditutup atau dicampurkan dengan NaHCO3 (reaksi selesai) dan dipindahkan ke suatu wadah.. Selanjutnya kedalam campuran tersebut ditambahkan Ca(OCl)2secara perlahan-lahan dan air (biarkan reaksi selesai). Setelah reaksi selesai cmpuran diencerkan dan dinetralkan sebelum dibuang ke perairan.
Untuk pemusnahan bahan reduktor (seperti Natrium bisulfit, NaNO2, SO, Na2SO2) dapat dipisahkan antara bentuk gas dan padat. Untuk gas (SO2), alirkan kedalam larutan NaOH atau larutan kalsium hipoklorit. Untu k padatan, campurkan dengan NaOH (1:1) dan ditambahkan air hingga terbentuk slurry. Slurry yang terbentuk ditambahkan kalsium hipoklorit dan air dan dibiarkan selama 2 jam. Selanjutnya dinetralkan dan dibuang ke perairan.
Sianida dan Nitril
Tumpahan sianida ditangani dengan menyerap tumpahan tersebut dengan kertas/tissu dan diuapkan dalam lemari asam, dibakar, atau dipindahkan kedalam wadah dan dibasakan dengan NaOH dan diaduk hingga terbentuk slurry. Kemudian ditambahkan ferro sulfat berlebih dan dibiarkan lebh kurang 1 jam dan dibuang keperairan.
Pemusnahan sianda dapat dilakukan dengan cara menambahkan kedalamnya larutan asa dan kalsium hipoklorit berlebih dan dibiarkan 24 jam. Selanjutnya dibuang ke perairan.
Untuk tumpahan nitril, ditambahkan NaOH berlebih dan Ca(OCl)2. setelah satu jam dibuang keperairan. Cuci bekas wadah dengan larutan hipoklorit.
Pemusnahan nitril dilakukan dengan menambahkan kadalamnya NaOH dan alkohol. Setelah 1 jam uapkan alkohol dan ditambahkan larutan basa kalsium hipoklorit. Setelah 24 jam dapat dibuang ke perairan.
Demikianlah beberapa metoda dalam penanganan dan pemusnahan tumpahan bahan-bahan kimia sisa yang terdapat dilaboratorium sebelum dibuang diperairan. Semoga bermanfaat.
Penanganan bahan tumpahan
Tutup permukaan yang terkontaminasi dengan NaOH atau NaHCO3.campur dan tambah air bila perlu. Pindahkan slurry untuk dinentralkan dan dibuang dalam bak pembuangan air.

Pembuangan dan pemusnahan bahan
Bahan berupa cair atau padat dilarutkan kedalam pelarut organic yang mudah terbakar. Bakar dalam insenerator.
Contoh: asam asetat, asam benzoate, asam sitrat, asam formiat, asam oksalat,dan asamstearat.

Halida Asam Organik 
Pembuangan bahan tumpahan
Tutup dengan NaHCO3 dan pindahkan kedalam beaker glass serta tambah dengan air. Biarkan sebentar dan buang bersama dengan sejumlah air.

Pembuangan dan pemusnahan bahan
Campurkan dengan NaHCO3 dalam wadah gelas atau plastik dan tambahkan air dalam jumlah banyak sambil diaduk. Buang kedalam bak air diikuti dengan banyak air.
Contoh:asetil bromide,asetil klorida, dan benzoil klorida

Aldehida
Penanganan bahan tumpahan
Sedikit : serap pada tissue dan uapkan dalam almari asam serta bakar.
Banyak : tutup dengan NaHSO3,tambah air dan aduk. Pindahkan ke dalam beaker gelas dan biarkan selama 1 jam. Buang dengan air dalam jumlah banyak.

Pembuangan /pemusnahan bahan
1.Serap kedalam adsorbent, bakar secara terbuka atau dalam insenerator
2.Larutkan dalam aseton atau benzene,bakar dalam insenerator.
Contoh: asetadehida, akrolein, benzaldehida, kloral, formaldehida, furfural, dan paraldehida.

Halide organic dan senyawa
Penanganan bahan tumpahan
Hindarkan sumber api. Absorpsi kedalam kertas tisu. Masukan kedalam wadah gelas atau besi. Uapkan kedalam lemari asam dan bakar. Cuci wadahnya dengan sabun.

Pembuangan/pemusnahan bahan
1.Tuangkan kedalam NaHCO3 atau campurkan pasir dengan NaOH aduk baik-baik dan pindahkan kedalam insenerator
2.Larutkan kedalam pelarut organik mudah terbakar (aseton, benzene). Bakar dalam insenerator.
Contoh : aldrin, klordan, dieldrin, lindane, tetraetilead, dan vinilklorida.

Asam organic tersubstitusi
Penaganan bahan tumpahan
Tutup tumpahan bahan dengan NaHCO3, pindahkan kedalam beaker dan tambah air.Biarkan reaksi selesai dan buang ke dalam bak air.

Pembuangan/pemusnahan bahan
1.Tuangkan kedalam NaHCO3 berlebihan. Campurkan dan tambahkan air. Biarkan24 jam setelah itu secara perlahan-lahan buang bersama sejumlah air, atau
2.Tuangkan kedalam absorben. Tutup dengan sisa kayu atau kertas, siram dengan alkohol bekas dan bakar,atau
3.Larutkan kedalam pelarut mudah terbakar atau sisa alkohol. Bakar dalam insenerator.
Contoh:asam benzene sulfonat, asam kloroasetat, asam trikloroasetat, dan asamfluoroasetat.

Amin Aromatik terhalogensi dan senyawa nitro
Penanganan bahan tumpahan
Serap dengan kertas tisu. Uapkan dalam almari asam dan bakar. Tumpahan dalam jumlah banyak dapat diserap dengan pasir + NaHCO3. Campur dengan potongan kertas dan bakar dalam insenerator.

Pembuangan/pemusnahan bahan
1.Sepeti pada tumpahan banyak,atau
2.Dibakar langsung dengan insenerator dengan scrubber, atau
3.Campurkan dengan pelarut mudah terbakar (alcohol, benzene) dan bakar dalam insenerator 
Contoh:dinitroanilin, endrin, metal isosianat, nitrobenzene, dan nitrofenol.65

Senyawa amin aromatic
Penanganan bahan tumpahan
Sedikit: serap dalam kertas tisu atau kertas biasa. Biarkan menguap dalam lemari asam ,sisanya dibakar.
Banyak: tutup dengan campuran pasir dan NaOH. Aduk dan campur dengan potongan- potongan kertas dan bakar dalam insenerator.

Pembuangan/pemusnahan bahan
1.Dapat dilakukan seperti pada tumpahan banyak.
2.Larutkan dalam pelarut mudah terbakar (alcohol, benzene) dan bakar dalam insenerator.
Contoh : aniline, benzidine (karsinogenik), dan pyridine.

Posfat organic dan senyawa sejenis
Penaganan bahan tumpahan
Adsorp dalam kertas tisu atau kertas bekas dan bakar.

Pembuangan/pemusnahan bahan
1.Bakar langsung kedalam insenerator setelah dicampurkan dengan pasir dan dibasahi dengan pelarut organic yang mudah terbakar.
2.Campur dengan kertas bekas dan bakar insenerator dengan scrubber alkali.
Contoh: malation, metal parathion, parathion, dan tributilposfat.

Eter
Penaganan bahan tumpahan
Hilangkan semua sumber api. Serap eter kedalam kertas tisu/bekas. Uapkan sampai kering didalam lemari asam. Setelah uap hilang semua, kertas dibakar.

Pembuangan/pemusnahan bahan
1.Siramkan ke atas tanah yg terbuka. Biarkan proses penguapan dan bakar jarak  jauh, dengan amat hati-hati, atau
2.Larutkan dalam alkohol lebih tinggi (butyl alcohol), benzene atau petroleum eter. Bakar dalam insenerator

Perhatian
Eter yang sudah lama dapat mengandung peroksida yang dapat meledak.oleh karna itu,dalam penanganannya botol-botol tersebut harus dimasukan dalam silinder pelindung yang dapat menahan bila terjdi peledakan.
Contoh :anisole, etil eter, dan metil eter 

Hidrokarbon,alcohol, dan ester
Penaganan bahan tumpahan
Bahan cairan diserap kedalam kertas.uapkan dalam lemari asam. Dan bakar kertasnya. Bahan padatan ditaruh diatas kertas. Bakar dalam lemari asam.

Pembuangan/pemusnahan bahan
Campurkan bahan berupa cairan dengan pelarut yang lebih mudah terbakar. Dan bakar cairan insonerator. Bahan berupa padatan dibakar bersama kertas dalam insonerator. Atau bahan padat dilarutkan dalam pelarut mudah terbakar dan dibakar dalam insenerator.
Contoh: antrasena, benzene,crude oil (minyak mentah),sikloheksan, fenol, toluene, dan metal akrilat.

 MERKURI
         Hingga saat ini belum ditemukan antidote maupun obat untuk menangani keracunan kronis Hg. Untuk keracunan kronis Hg. Untuk keracunan akut, bisadiberikan BAL (British Anti Lewisite), senyawa yang mengandung 2,3-merkaptopropanol (H2SC-CSH-CH2OH), atau Ca-EDTA (kalsium etilendiamin tetra asetat)dan NAP (N-Asetil-d,-penicilamin). Senyawa tersebut akan membentuk kompleksdengan Hg serta meningkatkan ekskresi Hg melalui urin. Hewan yang keracunan Hgbisa diberi BAL (dimercaptopropanol, dimercaprol, dithioglycerol) atau D-penicillamine sebagai antidot bagi manusia, sedangkan sebagai pertolongan pertamabisa diberikan pencuci alat pencernaan berupa larutan yang mengandung protein,seperti susu atau putih telur


Kamis, 20 September 2012


SIMBOL – SIMBOL BAHAYA PADA LABORATORIUM  KIMIA

Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances).

Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.

Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law) §19/2 didefinisikan sebagai :
§  Bahan berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
§  Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
§  Bahan, formulasi dan produk bersifat mudah meledak

Berikut adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah hukum :
§  Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
§  Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
§  Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya
Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya.
Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam  :

§  Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
§  Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
§  Kombinasi dari keduanya.

Label atau simbol bahaya bahan-bahan kimia serta cara penanganan secara umum dapat diberikan sebagai berikut :

Explosive (bersifat mudah meledak)
Huruf kode: E 

Bahan dan formulasi  yang ditandai dengan notasi bahaya  EXPLOSIVE dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan  propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances.
Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak. Sebagai contoh, asam nitrat  dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan  dan pengalaman praktis maupun  keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan.
Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah 2,4,6-trinitro toluena (TNT)

Keamanan :   Hindari pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik.

Oxidizing (pengoksidasi)
 http://www.ngfl-cymru.org.uk/vtc/ngfl/science/103_new/images/hazard_symbols/oxidising.png
Huruf kode: O

Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya OXIDIZING biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.
Frase-R  untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9
Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat.
Keamanan : Hindari panas serta bahan mudah terbakar dan reduktor.
  
Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)

  
Huruf kode:F+

Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya EXTREMELY FLAMMABLE  merupakan likuid yang memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0o C) dan titik didih rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah terbakar berupa gas  dengan udara dapat membentuk  suatu campuran bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal.
Frase-R untuk bahan amat sangat  mudah terbakar : R12
Contoh bahan dengan sifat  tersebut adalah dietil eter (cairan) dan propane (gas)
Keamanan: Hindari campuran dengan udara dan hindari sumber api.

Highly flammable (sangat mudah terbakar)
 
Huruf kode: F

Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi bahaya HIGHLY FLAMMABLE adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai highly flammable.
Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar : R11
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya aseton dan logam natrium, yang sering digunakan di laboratorium sebagai solven dan agen pengering.
Keamanan : Hindari dari sumber api, api terbuka dan loncatan api, setra hindari pengaruh pada kelembaban tertentu.

Flammable (mudah terbakar)
 
Huruf kode: tidak ada
Tidak ada simbol bahaya diperlukan untuk melabeli bahan dan formulasi dengan notasi bahaya FLAMMABLE. Bahan dan formulasi likuid yang memiliki titik nyala antara +21oC dan +55oC dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar (Flammable).
Frase-R untuk bahan mudah terbakar : R10
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya minyak terpentin.
Keamanan : Hindari atau jauhkan dari api terbuka, sumber api dan loncatan api.

Flammable Solid ( padatan mudah terbakar)
 
Padatan yang mudah terbakar didefinisikan sebagai padatan yang memenuhi salah satu syarat dibawah ini :
·      Merupakan bahan peledak basah, Merupakan zat yang dapat bereaksi sendiri, karena tidak stabil terhadap panas dan terdekomposisi menghasilkan panas (walaupun tanpa oksigen dari udara), Padatan yang mudah sekali terbakar.

·       Pembakaran spontan harus mengikuti salah satu syarat : Bahan yang bereaksi dengan air dan menimbulkan panas serta api (pyrophoric material) adalah suatu cairan atau padatan (banyak atau sedikit jumlahnya) yang dalam 5 (lima) menit berada di udara bebas tanpa disulut api dapat terbakar (menimbulkan api) dengan sendirinya.
Keamanan : Hindari panas atau bahan mudah terbakar dan reduktor serta hindari kontak dengan air apabila bereaksi dengan air dan menimbulkan panas serta api.

Very toxic (sangat beracun) 
 
Huruf kode: T+

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya VERY TOXIC dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
 
Suatu bahan dikategorikan sangat beracun jika memenuhi kriteria berikut:


            LD50 oral (tikus)                                                ≤ 25 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                         ≤ 50 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu      ≤ 0,25 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                ≤ 0,50 mg/L
 Frase-R  untuk bahan sangat beracun : R26, R27 dan R28
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin.


Toxic (beracun)
 
Huruf kode: T

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya TOXIC dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria berikut:
            LD50 oral (tikus)                                                     25 – 200 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                           50 – 400 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu       0,25 – 1 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                 0,50 – 2  mg/L

Frase-R untuk bahan beracun : R23, R24 dan R25
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat :
§  Karsinogenik                         (Frase-R :R45 dan R40)
§  Mutagenik                             (Frase-R :R47)
§  Toksik untuk reproduksi     (Frase-R :R46 dan R40) atau
Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R :R48) ditandai dengan simbol bahaya TOXIC SUBSTANCES dan kode huruf T.
Bahan karsinogenik dapat menyebabkan kanker atau meningkatkan timbulnya kanker jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut dan kontak dengan kulit.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya solven-solven seperti metanol (toksik) dan benzene (toksik, karsinogenik).
Keamanan :  Hindari Kontak atau masuk kedalam tubuh, segera barobat kedokter bila kemungkinan keracunan.

Harmful (berbahaya) 
 
Huruf kode: Xn

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya HARMFUL memiliki resiko merusak kesehatan sedang  jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan berbahaya  jika memenuhi kriteria berikut:
            LD50 oral (tikus)                                                      200-2000 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                             400-2000 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu       1 – 5 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                 2 – 20  mg/L
 Frase-R untuk bahan berbahaya : R20, R21 dan R22
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat
§  Karsinogenik                         (Frase-R :R45 dan R40)
§  Mutagenik                             (Frase-R :R47)
§  Toksik untuk reproduksi     (Frase-R :R46 dan R40) atau
            Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R:R48) yang tidak diberi notasi toxic, akan ditandai dengan simbol bahaya  HARMFUL SUBSTANCES dan kode huruf Xn.
Bahan-bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik, juga akan ditandai dengan simbol bahaya HARMFUL SUBSTANCES dan kode huruf Xn, bahan pemeka (sensitizing substances) (Frase-R :R42 dan R43) diberi label menurut spektrum efek apakah dengan simbol bahaya untuk ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn atau dengan simbol bahaya ‘irritant substances’ dan kode huruf Xi.
Bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik dapat menyebabkan kanker dengan probabilitas tinggi melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion) atau kontak dengan kulit.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya solven 1,2-etane-1,2-diol atau etilen glikol (berbahaya) dan diklorometan (berbahaya, dicurigai karsinogenik).
Keamanan :  Hindari kontak dengan tubuh atau hindari penghirupan, segera berobat jika terkena bahan.

Irritant (menyebabkan iritasi)
 
Huruf kode : Xi

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir. 
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37, R38 dan R41
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya isopropilamina, kalsium klorida dan asam dan basa encer.
Keamanan : Hindari kontaminasi pernafasan, kontak dengan kulit dan mata.
 
Corrosive (korosif)

 


Huruf kode: C

Bahan dan formulasi dengan notasi CORROSIVE adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral seperti HCl dan H2SO4 maupun basa seperti larutan NaOH (>2%).
Keamanan : Hindari kontaminasi pernafasan, kontak dengan kulit dan mata.

Bahan berbahaya bagi lingkungan 
 
Huruf kode: N

Bahan dan formulasi dengan notasi DANGEROUS FOR ENVIRONMENT adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisme) dan menyebabkan gangguan ekologi.
Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan : R50, R51, R52 dan R53.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya tributil timah kloroda, tetraklorometan, dan petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin.
Keamanan : Hindari kontak atau bercambur dengan lingkungan yang dapat membahayakan makhluk hidup, limbah dijauhkan dari lingkungan.
Klasifikasi limbah menurut peraturan untuk bahan-bahan berbahaya (the Ordinance for Dangerous Goods)
Dasar untuk penilaian limbah menurut peraturan tentang bahan berbahaya adalah sifat-sifat bahaya seperti:
§  Sifat mudah terbakar (flammability/combustibility)
§  Sifat pengoksidasi
§  Toksisitas
§  Korosifitas
§  Pembentukan gas mudah terbakar jika kontak dengan air
§  Kontaminasi dengan bahan penyebab infeksi dan patogenik
§  Radiasi radioaktif
§  Sifat polusi air
§  Melepaskan debu berbahaya

Diferensiasi lanjut di antara golongan bahan berbahaya dapat dibuat melalui daftar bahan. Daftar ini tidak hanya mengandung bahan yang terdefinisi dengan baik (misalnya gasoline, titik didih 60-100oC) tetapi juga meringkas kategori, seperti produk petroleun, tidak dijelaskan lebih lanjut. Klasifikasi dan penilaian limbah berbahaya dibuat menurut sifat fisiko-kimianya (padat/cair, titik didih, titik nyala, data toksisitas).
Penetapan limbah pada salah satu daftar kategori bahaya adalah sulit, jika mereka merupakan campuran padatan atau cairan (larutan). Peraturan bahan berbahaya memberikan petunjuk bagaimana mengklasifikasi limbah. Tetapi untuk ini perlu mengetahui konstituen dan sifat bahaya limbah. Oleh karena itu klasifikasi limbah berbahaya biasanya merupakan tugas kimiawan. Amatir hanya dapat mengerjakan jika ada kategori tertentu karena biasanya kasusnya untuk limbah umum atau jika bahan dapat ditentukan dengan metode uji sederhana.Untuk limbah transportasi jalan ada petunjuk khusus seperti peraturan bahan berbahaya untuk transportasi jalan atau jalan kereta api (dangerous goods ordinance for road and railroad transportation), yang  memerlukan evaluasi dan klasifikasi bahan berbahaya. Jadi, limbah berbahaya harus ditentukan untuk kelas bahaya sesuai dengan sifat bahayanya.

Klasifikasi limbah menurut organisasi kerjasama dan pengembangan ekonomi, OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
Di dalam OECD ada istilah yang disebut ‘traffic light lists’ yang harus diikuti selagi transboundary transportasi limbah. Untuk limbah yang dapat di daur ulang ada kontrol yang berorientasi pada sifat bahaya limbah dan yang didaftar dalam 3 warna (daftar hijau, kuning dan merah)
Daftar hijau
Limbah yang dikategori ke dalam daftar hijau menurut persetujuan OECD tidak akan dikontrol. Kategori ini terdiri dari material seperti potongan logam, baja, logam non-besi, plastic, kertas, kaca, tekstil dan kayu. Bahan berbahaya seperti limbah kimia tidak termasuk dalam kategori ini.
Daftar kuning
Limbah ini perlu suatu kontrol terbatas dan perlu persetujuan dari negara penerima. Limbah dalam kelompok ini antara lain abu, kotoran/endapan, debu logam non-besi, arsen, merkuri, limbah minyak, dan limbah lain yang mengandung kurang dari 50 mg/kg polychlorinated biphenyl (PCB), polychlorinated terphenyl (PCT) dan polybrominated biphenyl (PBB).
Daftar merah
Limbah dalam kategori ini harus dikelola sebagaimana limbah untuk tujuan pembuangan. Transportasi hanya diijinkan jika negara penyedia maupun negara penerima telah menyetujui dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis. Limbah ini terutama terdiri dari limbah yang mengandung lebih dari 50 mg/kg PCB/PCT, dan yang mengandung polyhalogenated dibenzo­p-dixon, furan, sianida, dan asbes.
Klasifikasi limbah menurut TRGS 201 (Juli 2002)
Dalam TGRS 201 (Technical Directive for Hazardous Substances) diberikan pedoman untuk klasifikasi dan pelabelan limbah untuk tujuan pembuangan. Pedoman itu juga berlaku untuk limbah-limbah yang digunakan untuk memperoleh energi termal, tetapi tidak berlaku bagi limbah untuk mendaur ulang material. Klasifikasi diorientasikan pada resiko yang mungkin muncul. Resiko paling tinggi yang mungkin terjadi menentukan klasifikasi.



Carcinogenic, Tetragenic, Mutagenic
 

Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat karsinogenik, teratogenik dan mutagenik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic). Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut:
1. Karsinogenik yaitu penyebab sel kanker.
2. Teratogenik yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio.
3. Mutagenic yaitu sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti    dapat merubah genetic.
4. Toksisitas sistemik terhadap organ sasaran spesifik.
5. Toksisitas terhadap sistem reproduksi.
6. Gangguan saluran pernafasan.
Pressure Gas (gas bertekanan)

Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat bahaya lain berupa gas bertekanan (pressure gas). Simbol ini untuk menunjukkan bahaya gas bertekanan yaitu bahan ini bertekanan tinggi dan dapat meledak bila tabung dipanaskan/terkena panas atau pecah dan isinya dapat menyebabkan kebakaran.
Bahan Kimia Radioaktif

 
Lambang ini menunjukan bahan kimia radioaktif. Bahan kimia radiokatif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar daripada 70 kBq/kg atau 2nCi/g (tujuh puluh kilobecquerel per kilogram atau dua nanocurie per gram). Angka tersebut erupakan patokan dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya yang ditetapkan berdasarkan ketentuan dari badan tenaga atom internasional (internasional atomic energy agency). Namun masih terdapat zat yang walaupun mempunyai aktivitas jenis lebih rendah daripada batas itu dapat dianggap sebagai zat radioaktif karena tidak mungkin ditentukan batas yang sama bagu semua zat mengingat sifat masing-masing zat tersebut berbeda.

Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat seta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup tersebut. Efek serta yang ditimbulkan oleh radiasi  zat radioaktif pada umat manusia seperti : pusing, nafsu makan berkurang atau hilang, diare, badan panas atau demam, berat badan turun, kanker darah atau leukemia, dan menngkatnya denyut jantung atau nadi.
 
THE BIOHAZARD SYMBOL

            ‘



Biohazard simbol yang pada awalnya dikembangkan oleh Dow Chemical Company pada tahun 1966. Insinyur dengan nama Charles Baldwin mengklaim telah secara langsung terlibat dalam penciptaan. Menurut rekening mereka prihatin dengan tidak adanya standardisasi dan disiapkan beberapa kemungkinan desain pasar yang diuji sebelum memilih salah satu yang saat ini diterima sebagai standar. Rupanya mereka ingin desain yang berarti sehingga mereka bisa mendidik publik mengenai tujuan dan memilih jeruk / merah sebagai tes telah menunjukkan itu sebagai "paling terlihat 'warna. Hal itu juga dirancang untuk dapat dikenali dari berbagai sudut. Ketika para pengembang merasa puas, itu "diterbitkan dalam Journal (majalah) Ilmu Pengetahuan dan dengan cepat diterima oleh CDC - Pusat (s) for Disease Control, Keselamatan dan Kesehatan Administrasi dan National Institute of Health. Hari ini diakui oleh sebagian besar orang yang berpendidikan dan telah dikaitkan dengan "Senjata Pemusnah Massal" dan banyak film-film fiksi ilmiah.Banyak orang melihatnya sebagai simbol yang lebih menakutkan bahwa satu di atas untuk radiasi.