Kamis, 20 September 2012


SIMBOL – SIMBOL BAHAYA PADA LABORATORIUM  KIMIA

Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances).

Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.

Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law) §19/2 didefinisikan sebagai :
§  Bahan berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
§  Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
§  Bahan, formulasi dan produk bersifat mudah meledak

Berikut adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah hukum :
§  Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
§  Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
§  Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya
Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya.
Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam  :

§  Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
§  Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
§  Kombinasi dari keduanya.

Label atau simbol bahaya bahan-bahan kimia serta cara penanganan secara umum dapat diberikan sebagai berikut :

Explosive (bersifat mudah meledak)
Huruf kode: E 

Bahan dan formulasi  yang ditandai dengan notasi bahaya  EXPLOSIVE dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan  propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances.
Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak. Sebagai contoh, asam nitrat  dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan  dan pengalaman praktis maupun  keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan.
Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah 2,4,6-trinitro toluena (TNT)

Keamanan :   Hindari pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik.

Oxidizing (pengoksidasi)
 http://www.ngfl-cymru.org.uk/vtc/ngfl/science/103_new/images/hazard_symbols/oxidising.png
Huruf kode: O

Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya OXIDIZING biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.
Frase-R  untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9
Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat.
Keamanan : Hindari panas serta bahan mudah terbakar dan reduktor.
  
Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)

  
Huruf kode:F+

Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya EXTREMELY FLAMMABLE  merupakan likuid yang memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0o C) dan titik didih rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah terbakar berupa gas  dengan udara dapat membentuk  suatu campuran bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal.
Frase-R untuk bahan amat sangat  mudah terbakar : R12
Contoh bahan dengan sifat  tersebut adalah dietil eter (cairan) dan propane (gas)
Keamanan: Hindari campuran dengan udara dan hindari sumber api.

Highly flammable (sangat mudah terbakar)
 
Huruf kode: F

Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi bahaya HIGHLY FLAMMABLE adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai highly flammable.
Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar : R11
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya aseton dan logam natrium, yang sering digunakan di laboratorium sebagai solven dan agen pengering.
Keamanan : Hindari dari sumber api, api terbuka dan loncatan api, setra hindari pengaruh pada kelembaban tertentu.

Flammable (mudah terbakar)
 
Huruf kode: tidak ada
Tidak ada simbol bahaya diperlukan untuk melabeli bahan dan formulasi dengan notasi bahaya FLAMMABLE. Bahan dan formulasi likuid yang memiliki titik nyala antara +21oC dan +55oC dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar (Flammable).
Frase-R untuk bahan mudah terbakar : R10
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya minyak terpentin.
Keamanan : Hindari atau jauhkan dari api terbuka, sumber api dan loncatan api.

Flammable Solid ( padatan mudah terbakar)
 
Padatan yang mudah terbakar didefinisikan sebagai padatan yang memenuhi salah satu syarat dibawah ini :
·      Merupakan bahan peledak basah, Merupakan zat yang dapat bereaksi sendiri, karena tidak stabil terhadap panas dan terdekomposisi menghasilkan panas (walaupun tanpa oksigen dari udara), Padatan yang mudah sekali terbakar.

·       Pembakaran spontan harus mengikuti salah satu syarat : Bahan yang bereaksi dengan air dan menimbulkan panas serta api (pyrophoric material) adalah suatu cairan atau padatan (banyak atau sedikit jumlahnya) yang dalam 5 (lima) menit berada di udara bebas tanpa disulut api dapat terbakar (menimbulkan api) dengan sendirinya.
Keamanan : Hindari panas atau bahan mudah terbakar dan reduktor serta hindari kontak dengan air apabila bereaksi dengan air dan menimbulkan panas serta api.

Very toxic (sangat beracun) 
 
Huruf kode: T+

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya VERY TOXIC dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
 
Suatu bahan dikategorikan sangat beracun jika memenuhi kriteria berikut:


            LD50 oral (tikus)                                                ≤ 25 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                         ≤ 50 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu      ≤ 0,25 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                ≤ 0,50 mg/L
 Frase-R  untuk bahan sangat beracun : R26, R27 dan R28
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin.


Toxic (beracun)
 
Huruf kode: T

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya TOXIC dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria berikut:
            LD50 oral (tikus)                                                     25 – 200 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                           50 – 400 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu       0,25 – 1 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                 0,50 – 2  mg/L

Frase-R untuk bahan beracun : R23, R24 dan R25
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat :
§  Karsinogenik                         (Frase-R :R45 dan R40)
§  Mutagenik                             (Frase-R :R47)
§  Toksik untuk reproduksi     (Frase-R :R46 dan R40) atau
Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R :R48) ditandai dengan simbol bahaya TOXIC SUBSTANCES dan kode huruf T.
Bahan karsinogenik dapat menyebabkan kanker atau meningkatkan timbulnya kanker jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut dan kontak dengan kulit.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya solven-solven seperti metanol (toksik) dan benzene (toksik, karsinogenik).
Keamanan :  Hindari Kontak atau masuk kedalam tubuh, segera barobat kedokter bila kemungkinan keracunan.

Harmful (berbahaya) 
 
Huruf kode: Xn

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya HARMFUL memiliki resiko merusak kesehatan sedang  jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan berbahaya  jika memenuhi kriteria berikut:
            LD50 oral (tikus)                                                      200-2000 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                             400-2000 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu       1 – 5 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                 2 – 20  mg/L
 Frase-R untuk bahan berbahaya : R20, R21 dan R22
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat
§  Karsinogenik                         (Frase-R :R45 dan R40)
§  Mutagenik                             (Frase-R :R47)
§  Toksik untuk reproduksi     (Frase-R :R46 dan R40) atau
            Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R:R48) yang tidak diberi notasi toxic, akan ditandai dengan simbol bahaya  HARMFUL SUBSTANCES dan kode huruf Xn.
Bahan-bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik, juga akan ditandai dengan simbol bahaya HARMFUL SUBSTANCES dan kode huruf Xn, bahan pemeka (sensitizing substances) (Frase-R :R42 dan R43) diberi label menurut spektrum efek apakah dengan simbol bahaya untuk ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn atau dengan simbol bahaya ‘irritant substances’ dan kode huruf Xi.
Bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik dapat menyebabkan kanker dengan probabilitas tinggi melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion) atau kontak dengan kulit.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya solven 1,2-etane-1,2-diol atau etilen glikol (berbahaya) dan diklorometan (berbahaya, dicurigai karsinogenik).
Keamanan :  Hindari kontak dengan tubuh atau hindari penghirupan, segera berobat jika terkena bahan.

Irritant (menyebabkan iritasi)
 
Huruf kode : Xi

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir. 
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37, R38 dan R41
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya isopropilamina, kalsium klorida dan asam dan basa encer.
Keamanan : Hindari kontaminasi pernafasan, kontak dengan kulit dan mata.
 
Corrosive (korosif)

 


Huruf kode: C

Bahan dan formulasi dengan notasi CORROSIVE adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral seperti HCl dan H2SO4 maupun basa seperti larutan NaOH (>2%).
Keamanan : Hindari kontaminasi pernafasan, kontak dengan kulit dan mata.

Bahan berbahaya bagi lingkungan 
 
Huruf kode: N

Bahan dan formulasi dengan notasi DANGEROUS FOR ENVIRONMENT adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisme) dan menyebabkan gangguan ekologi.
Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan : R50, R51, R52 dan R53.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya tributil timah kloroda, tetraklorometan, dan petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin.
Keamanan : Hindari kontak atau bercambur dengan lingkungan yang dapat membahayakan makhluk hidup, limbah dijauhkan dari lingkungan.
Klasifikasi limbah menurut peraturan untuk bahan-bahan berbahaya (the Ordinance for Dangerous Goods)
Dasar untuk penilaian limbah menurut peraturan tentang bahan berbahaya adalah sifat-sifat bahaya seperti:
§  Sifat mudah terbakar (flammability/combustibility)
§  Sifat pengoksidasi
§  Toksisitas
§  Korosifitas
§  Pembentukan gas mudah terbakar jika kontak dengan air
§  Kontaminasi dengan bahan penyebab infeksi dan patogenik
§  Radiasi radioaktif
§  Sifat polusi air
§  Melepaskan debu berbahaya

Diferensiasi lanjut di antara golongan bahan berbahaya dapat dibuat melalui daftar bahan. Daftar ini tidak hanya mengandung bahan yang terdefinisi dengan baik (misalnya gasoline, titik didih 60-100oC) tetapi juga meringkas kategori, seperti produk petroleun, tidak dijelaskan lebih lanjut. Klasifikasi dan penilaian limbah berbahaya dibuat menurut sifat fisiko-kimianya (padat/cair, titik didih, titik nyala, data toksisitas).
Penetapan limbah pada salah satu daftar kategori bahaya adalah sulit, jika mereka merupakan campuran padatan atau cairan (larutan). Peraturan bahan berbahaya memberikan petunjuk bagaimana mengklasifikasi limbah. Tetapi untuk ini perlu mengetahui konstituen dan sifat bahaya limbah. Oleh karena itu klasifikasi limbah berbahaya biasanya merupakan tugas kimiawan. Amatir hanya dapat mengerjakan jika ada kategori tertentu karena biasanya kasusnya untuk limbah umum atau jika bahan dapat ditentukan dengan metode uji sederhana.Untuk limbah transportasi jalan ada petunjuk khusus seperti peraturan bahan berbahaya untuk transportasi jalan atau jalan kereta api (dangerous goods ordinance for road and railroad transportation), yang  memerlukan evaluasi dan klasifikasi bahan berbahaya. Jadi, limbah berbahaya harus ditentukan untuk kelas bahaya sesuai dengan sifat bahayanya.

Klasifikasi limbah menurut organisasi kerjasama dan pengembangan ekonomi, OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
Di dalam OECD ada istilah yang disebut ‘traffic light lists’ yang harus diikuti selagi transboundary transportasi limbah. Untuk limbah yang dapat di daur ulang ada kontrol yang berorientasi pada sifat bahaya limbah dan yang didaftar dalam 3 warna (daftar hijau, kuning dan merah)
Daftar hijau
Limbah yang dikategori ke dalam daftar hijau menurut persetujuan OECD tidak akan dikontrol. Kategori ini terdiri dari material seperti potongan logam, baja, logam non-besi, plastic, kertas, kaca, tekstil dan kayu. Bahan berbahaya seperti limbah kimia tidak termasuk dalam kategori ini.
Daftar kuning
Limbah ini perlu suatu kontrol terbatas dan perlu persetujuan dari negara penerima. Limbah dalam kelompok ini antara lain abu, kotoran/endapan, debu logam non-besi, arsen, merkuri, limbah minyak, dan limbah lain yang mengandung kurang dari 50 mg/kg polychlorinated biphenyl (PCB), polychlorinated terphenyl (PCT) dan polybrominated biphenyl (PBB).
Daftar merah
Limbah dalam kategori ini harus dikelola sebagaimana limbah untuk tujuan pembuangan. Transportasi hanya diijinkan jika negara penyedia maupun negara penerima telah menyetujui dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis. Limbah ini terutama terdiri dari limbah yang mengandung lebih dari 50 mg/kg PCB/PCT, dan yang mengandung polyhalogenated dibenzo­p-dixon, furan, sianida, dan asbes.
Klasifikasi limbah menurut TRGS 201 (Juli 2002)
Dalam TGRS 201 (Technical Directive for Hazardous Substances) diberikan pedoman untuk klasifikasi dan pelabelan limbah untuk tujuan pembuangan. Pedoman itu juga berlaku untuk limbah-limbah yang digunakan untuk memperoleh energi termal, tetapi tidak berlaku bagi limbah untuk mendaur ulang material. Klasifikasi diorientasikan pada resiko yang mungkin muncul. Resiko paling tinggi yang mungkin terjadi menentukan klasifikasi.



Carcinogenic, Tetragenic, Mutagenic
 

Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat karsinogenik, teratogenik dan mutagenik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic). Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut:
1. Karsinogenik yaitu penyebab sel kanker.
2. Teratogenik yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio.
3. Mutagenic yaitu sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti    dapat merubah genetic.
4. Toksisitas sistemik terhadap organ sasaran spesifik.
5. Toksisitas terhadap sistem reproduksi.
6. Gangguan saluran pernafasan.
Pressure Gas (gas bertekanan)

Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat bahaya lain berupa gas bertekanan (pressure gas). Simbol ini untuk menunjukkan bahaya gas bertekanan yaitu bahan ini bertekanan tinggi dan dapat meledak bila tabung dipanaskan/terkena panas atau pecah dan isinya dapat menyebabkan kebakaran.
Bahan Kimia Radioaktif

 
Lambang ini menunjukan bahan kimia radioaktif. Bahan kimia radiokatif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar daripada 70 kBq/kg atau 2nCi/g (tujuh puluh kilobecquerel per kilogram atau dua nanocurie per gram). Angka tersebut erupakan patokan dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya yang ditetapkan berdasarkan ketentuan dari badan tenaga atom internasional (internasional atomic energy agency). Namun masih terdapat zat yang walaupun mempunyai aktivitas jenis lebih rendah daripada batas itu dapat dianggap sebagai zat radioaktif karena tidak mungkin ditentukan batas yang sama bagu semua zat mengingat sifat masing-masing zat tersebut berbeda.

Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat seta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup tersebut. Efek serta yang ditimbulkan oleh radiasi  zat radioaktif pada umat manusia seperti : pusing, nafsu makan berkurang atau hilang, diare, badan panas atau demam, berat badan turun, kanker darah atau leukemia, dan menngkatnya denyut jantung atau nadi.
 
THE BIOHAZARD SYMBOL

            ‘



Biohazard simbol yang pada awalnya dikembangkan oleh Dow Chemical Company pada tahun 1966. Insinyur dengan nama Charles Baldwin mengklaim telah secara langsung terlibat dalam penciptaan. Menurut rekening mereka prihatin dengan tidak adanya standardisasi dan disiapkan beberapa kemungkinan desain pasar yang diuji sebelum memilih salah satu yang saat ini diterima sebagai standar. Rupanya mereka ingin desain yang berarti sehingga mereka bisa mendidik publik mengenai tujuan dan memilih jeruk / merah sebagai tes telah menunjukkan itu sebagai "paling terlihat 'warna. Hal itu juga dirancang untuk dapat dikenali dari berbagai sudut. Ketika para pengembang merasa puas, itu "diterbitkan dalam Journal (majalah) Ilmu Pengetahuan dan dengan cepat diterima oleh CDC - Pusat (s) for Disease Control, Keselamatan dan Kesehatan Administrasi dan National Institute of Health. Hari ini diakui oleh sebagian besar orang yang berpendidikan dan telah dikaitkan dengan "Senjata Pemusnah Massal" dan banyak film-film fiksi ilmiah.Banyak orang melihatnya sebagai simbol yang lebih menakutkan bahwa satu di atas untuk radiasi. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar