SIMBOL – SIMBOL BAHAYA
PADA LABORATORIUM KIMIA
Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan
berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous
Substances).
Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on
Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga
bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah
Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances)
untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk
semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan,
perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.
Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum
bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law) §19/2
didefinisikan sebagai :
§
Bahan berbahaya atau
formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
§
Bahan, formulasi dan
produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama
produksi atau penggunaan,
§
Bahan, formulasi dan
produk bersifat mudah meledak
Berikut
adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah
hukum :
§
Bahan/zat adalah
unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan
cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
§
Formulasi adalah
paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan
formaldehid dll)
§
Produk adalah
bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi.
Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya
Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu
sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya.
Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar
belakang oranye, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan
simbol bahaya, yang terbagi dalam :
§ Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
§ Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
§ Kombinasi dari keduanya.
Label
atau simbol bahaya bahan-bahan kimia serta cara penanganan secara umum dapat
diberikan sebagai berikut :
Explosive (bersifat mudah meledak)
Huruf kode: E
Bahan dan formulasi yang ditandai
dengan notasi bahaya EXPLOSIVE dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan,
pemanasan, api dan sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen atmosferik.
Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi
dilepaskan dengan propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat.
Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for
Explosive Substances.
Di laboratorium, campuran senyawa
pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat
meledak. Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika
bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll.
Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan
dan pengalaman praktis maupun keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan
bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk
penanganan maupun persediaan/cadangan.
Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah
2,4,6-trinitro toluena (TNT)
Keamanan
: Hindari pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain
bahkan tanpa oksigen atmosferik.
Oxidizing (pengoksidasi)

Huruf kode: O
Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai
dengan notasi bahaya OXIDIZING biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila
kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka
dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal
mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat
pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.
Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8
dan R9
Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium
permanganat juga asam nitrat pekat.
Keamanan
: Hindari panas serta
bahan mudah terbakar dan reduktor.
Extremely
flammable (amat sangat
mudah terbakar)

Huruf kode:F+
Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai
dengan notasi bahaya EXTREMELY FLAMMABLE merupakan likuid yang memiliki
titik nyala sangat rendah (di bawah 0o C) dan titik didih rendah
dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah
terbakar berupa gas dengan udara dapat membentuk suatu campuran
bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal.
Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar :
R12
Contoh bahan dengan sifat tersebut adalah dietil eter
(cairan) dan propane (gas)
Keamanan: Hindari campuran dengan udara dan
hindari sumber api.
Highly flammable (sangat mudah terbakar)

Huruf kode: F
Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi bahaya HIGHLY
FLAMMABLE adalah subyek untuk self-heating
dan penyalaan di bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik
nyala rendah (di bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar
menghasilkan gas yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban.
Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa
tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai highly
flammable.
Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar : R11
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya aseton dan
logam natrium, yang sering digunakan di laboratorium sebagai solven dan agen
pengering.
Keamanan
: Hindari dari sumber
api, api terbuka dan loncatan api, setra hindari pengaruh pada kelembaban
tertentu.
Flammable (mudah terbakar)

Huruf
kode: tidak ada
Tidak ada simbol bahaya diperlukan
untuk melabeli bahan dan formulasi dengan notasi bahaya FLAMMABLE. Bahan dan formulasi likuid yang
memiliki titik nyala antara +21oC dan +55oC dikategorikan
sebagai bahan mudah terbakar (Flammable).
Frase-R untuk bahan mudah terbakar : R10
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya minyak
terpentin.
Keamanan
: Hindari atau jauhkan
dari api terbuka, sumber api dan loncatan api.
Flammable Solid ( padatan mudah terbakar)

Padatan
yang mudah terbakar didefinisikan sebagai padatan yang memenuhi salah satu
syarat dibawah ini :
· Merupakan bahan peledak basah,
Merupakan zat yang dapat bereaksi sendiri, karena tidak stabil terhadap panas
dan terdekomposisi menghasilkan panas (walaupun tanpa oksigen dari udara),
Padatan yang mudah sekali terbakar.
· Pembakaran spontan harus mengikuti
salah satu syarat : Bahan yang bereaksi dengan air dan menimbulkan panas serta
api (pyrophoric material) adalah suatu cairan atau padatan (banyak atau
sedikit jumlahnya) yang dalam 5 (lima) menit berada di udara bebas tanpa
disulut api dapat terbakar (menimbulkan api) dengan sendirinya.
Keamanan
: Hindari panas atau
bahan mudah terbakar dan reduktor serta hindari kontak dengan air apabila
bereaksi dengan air dan menimbulkan panas serta api.
Very toxic (sangat beracun)

Huruf kode: T+
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya VERY
TOXIC dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan
kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi,
melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan sangat beracun jika memenuhi
kriteria berikut:
LD50 oral
(tikus)
≤ 25 mg/kg berat badan
LD50 dermal (tikus atau
kelinci)
≤ 50 mg/kg berat badan
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol
/debu ≤ 0,25 mg/L
LC50 pulmonary
(tikus) untuk gas/uap
≤ 0,50 mg/L
Frase-R untuk bahan sangat beracun :
R26, R27 dan R28
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium
sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin.
Toxic (beracun)

Huruf kode: T
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya TOXIC
dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan
kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi,
melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria
berikut:
LD50 oral
(tikus)
25
– 200 mg/kg berat badan
LD50 dermal (tikus atau
kelinci) 50
– 400 mg/kg berat badan
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol
/debu 0,25 – 1 mg/L
LC50 pulmonary
(tikus) untuk
gas/uap
0,50 – 2 mg/L
Frase-R untuk bahan beracun : R23, R24 dan R25
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat :
§
Karsinogenik
(Frase-R :R45 dan R40)
§ Mutagenik
(Frase-R :R47)
§ Toksik untuk
reproduksi (Frase-R :R46 dan R40) atau
Sifat-sifat merusak secara kronis yang
lain (Frase-R :R48) ditandai dengan
simbol bahaya TOXIC SUBSTANCES dan kode huruf T.
Bahan karsinogenik dapat menyebabkan
kanker atau meningkatkan timbulnya kanker jika masuk ke tubuh melalui inhalasi,
melalui mulut dan kontak dengan kulit.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya solven-solven
seperti metanol (toksik) dan benzene (toksik, karsinogenik).
Keamanan
: Hindari Kontak
atau masuk kedalam tubuh, segera barobat kedokter bila kemungkinan keracunan.
Harmful (berbahaya)

Huruf kode: Xn
Bahan dan formulasi yang ditandai
dengan notasi bahaya HARMFUL memiliki resiko merusak kesehatan sedang
jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion),
atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan berbahaya jika memenuhi
kriteria berikut:
LD50 oral
(tikus) 200-2000
mg/kg berat badan
LD50 dermal (tikus atau
kelinci)
400-2000 mg/kg berat badan
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol
/debu 1 – 5 mg/L
LC50 pulmonary
(tikus) untuk
gas/uap
2 – 20 mg/L
Frase-R untuk bahan berbahaya : R20, R21 dan R22
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat
§ Karsinogenik (Frase-R :R45 dan R40)
§ Mutagenik
(Frase-R :R47)
§ Toksik untuk
reproduksi (Frase-R :R46
dan R40) atau
Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R:R48)
yang tidak diberi notasi toxic, akan ditandai dengan
simbol bahaya HARMFUL SUBSTANCES dan kode huruf Xn.
Bahan-bahan yang dicurigai memiliki
sifat karsinogenik, juga akan ditandai dengan simbol bahaya HARMFUL SUBSTANCES
dan kode huruf Xn, bahan pemeka (sensitizing substances) (Frase-R
:R42 dan R43) diberi label menurut spektrum efek apakah dengan simbol bahaya
untuk ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn atau dengan simbol bahaya
‘irritant substances’ dan kode huruf Xi.
Bahan yang dicurigai memiliki sifat
karsinogenik dapat menyebabkan kanker dengan probabilitas tinggi melalui
inhalasi, melalui mulut (ingestion) atau kontak dengan kulit.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya solven
1,2-etane-1,2-diol atau etilen glikol (berbahaya) dan diklorometan (berbahaya,
dicurigai karsinogenik).
Keamanan
:
Hindari kontak dengan tubuh atau hindari penghirupan, segera berobat jika
terkena bahan.
Irritant (menyebabkan iritasi)

Huruf kode : Xi
Bahan dan formulasi dengan notasi
‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak
dengan kulit atau selaput lendir.
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37, R38 dan
R41
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya
isopropilamina, kalsium klorida dan asam dan basa encer.
Keamanan
: Hindari kontaminasi pernafasan, kontak dengan kulit dan mata.
Corrosive (korosif)

Huruf kode: C
Bahan dan formulasi dengan notasi
CORROSIVE adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan
kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi
karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa
(pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral
seperti HCl dan H2SO4 maupun basa seperti larutan NaOH
(>2%).
Keamanan
: Hindari kontaminasi pernafasan, kontak dengan kulit dan mata.
Bahan berbahaya
bagi lingkungan

Huruf kode: N
Bahan dan formulasi dengan notasi
DANGEROUS FOR ENVIRONMENT adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam
sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah,
udara, tanaman, mikroorganisme) dan menyebabkan gangguan ekologi.
Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan :
R50, R51, R52 dan R53.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya
tributil timah kloroda, tetraklorometan, dan petroleum hidrokarbon seperti
pentana dan petroleum bensin.
Keamanan : Hindari kontak atau bercambur dengan lingkungan yang dapat
membahayakan makhluk hidup, limbah dijauhkan dari lingkungan.
Klasifikasi limbah
menurut peraturan untuk bahan-bahan berbahaya (the Ordinance for Dangerous Goods)
Dasar untuk
penilaian limbah menurut peraturan tentang bahan berbahaya adalah sifat-sifat bahaya seperti:
§ Sifat mudah terbakar (flammability/combustibility)
§ Sifat pengoksidasi
§ Toksisitas
§ Korosifitas
§ Pembentukan gas mudah terbakar jika kontak dengan air
§ Kontaminasi dengan bahan penyebab infeksi dan patogenik
§ Radiasi radioaktif
§ Sifat polusi air
§ Melepaskan debu berbahaya
Diferensiasi lanjut di antara golongan
bahan berbahaya dapat dibuat melalui daftar bahan. Daftar ini tidak
hanya mengandung bahan yang terdefinisi dengan baik (misalnya gasoline, titik didih
60-100oC) tetapi juga meringkas kategori, seperti produk petroleun,
tidak dijelaskan lebih lanjut. Klasifikasi dan penilaian limbah berbahaya
dibuat menurut sifat fisiko-kimianya (padat/cair, titik didih, titik nyala, data toksisitas).
Penetapan limbah pada salah satu daftar
kategori bahaya adalah sulit, jika mereka merupakan campuran padatan
atau cairan (larutan). Peraturan bahan berbahaya memberikan petunjuk bagaimana mengklasifikasi limbah.
Tetapi untuk ini perlu mengetahui konstituen dan sifat bahaya limbah. Oleh
karena itu klasifikasi limbah berbahaya biasanya merupakan tugas kimiawan.
Amatir hanya dapat mengerjakan jika ada kategori tertentu karena biasanya kasusnya untuk limbah umum atau jika bahan dapat
ditentukan dengan metode uji sederhana.Untuk
limbah transportasi jalan ada petunjuk khusus seperti peraturan bahan berbahaya
untuk transportasi jalan atau jalan
kereta api (dangerous goods ordinance for road and railroad transportation),
yang memerlukan evaluasi dan klasifikasi bahan berbahaya. Jadi,
limbah berbahaya harus ditentukan untuk kelas bahaya sesuai dengan sifat
bahayanya.
Klasifikasi
limbah menurut organisasi kerjasama dan pengembangan ekonomi, OECD
(Organization for Economic Cooperation and Development)
Di dalam OECD ada istilah yang disebut ‘traffic light
lists’ yang harus diikuti selagi transboundary
transportasi limbah. Untuk limbah
yang dapat di daur ulang ada kontrol yang berorientasi pada sifat bahaya limbah dan yang didaftar dalam 3 warna
(daftar hijau, kuning dan merah)
Daftar hijau
Limbah yang dikategori ke dalam daftar
hijau menurut persetujuan OECD tidak akan dikontrol. Kategori ini terdiri dari material seperti
potongan logam, baja, logam non-besi, plastic,
kertas, kaca, tekstil dan kayu. Bahan berbahaya seperti limbah kimia tidak
termasuk dalam kategori ini.
Daftar kuning
Limbah ini perlu suatu kontrol
terbatas dan perlu persetujuan dari negara penerima. Limbah dalam kelompok ini
antara lain abu, kotoran/endapan, debu logam non-besi, arsen, merkuri, limbah minyak, dan limbah lain yang
mengandung kurang dari 50 mg/kg polychlorinated biphenyl (PCB),
polychlorinated terphenyl (PCT) dan polybrominated biphenyl (PBB).
Daftar merah
Limbah dalam kategori ini harus
dikelola sebagaimana limbah untuk tujuan pembuangan. Transportasi
hanya diijinkan jika negara penyedia maupun negara penerima telah menyetujui dan dinyatakan dalam pernyataan
tertulis. Limbah ini terutama terdiri dari limbah yang mengandung lebih dari 50 mg/kg PCB/PCT, dan yang mengandung polyhalogenated
dibenzop-dixon, furan, sianida, dan asbes.
Klasifikasi limbah menurut TRGS 201 (Juli
2002)
Dalam TGRS 201 (Technical Directive
for Hazardous Substances) diberikan pedoman untuk klasifikasi dan pelabelan
limbah untuk tujuan pembuangan. Pedoman itu juga berlaku untuk limbah-limbah yang digunakan untuk
memperoleh energi termal, tetapi tidak berlaku bagi limbah untuk mendaur ulang
material. Klasifikasi diorientasikan pada resiko yang mungkin muncul. Resiko
paling tinggi yang mungkin terjadi menentukan klasifikasi.
Carcinogenic, Tetragenic, Mutagenic

Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat karsinogenik,
teratogenik dan mutagenik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic). Simbol ini
menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini
dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut:
1.
Karsinogenik yaitu penyebab sel kanker.
2. Teratogenik
yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio.
3. Mutagenic
yaitu sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti dapat merubah genetic.
4.
Toksisitas sistemik terhadap organ sasaran spesifik.
5.
Toksisitas terhadap sistem reproduksi.
6.
Gangguan saluran pernafasan.
Pressure Gas (gas bertekanan)
Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat bahaya lain berupa gas
bertekanan (pressure gas). Simbol ini untuk menunjukkan bahaya gas bertekanan
yaitu bahan ini bertekanan tinggi dan dapat meledak bila tabung
dipanaskan/terkena panas atau pecah dan isinya dapat menyebabkan kebakaran.
Bahan
Kimia Radioaktif

Lambang ini menunjukan bahan kimia radioaktif. Bahan kimia
radiokatif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas
jenis lebih besar daripada 70 kBq/kg atau 2nCi/g (tujuh puluh kilobecquerel per
kilogram atau dua nanocurie per gram). Angka tersebut erupakan patokan dasar
untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya yang ditetapkan
berdasarkan ketentuan dari badan tenaga atom internasional (internasional
atomic energy agency). Namun masih terdapat zat yang walaupun mempunyai
aktivitas jenis lebih rendah daripada batas itu dapat dianggap sebagai zat
radioaktif karena tidak mungkin ditentukan batas yang sama bagu semua zat
mengingat sifat masing-masing zat tersebut berbeda.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir
yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan
struktur zat seta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup
tersebut. Efek serta yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada
umat manusia seperti : pusing, nafsu makan berkurang atau hilang, diare, badan
panas atau demam, berat badan turun, kanker darah atau leukemia, dan menngkatnya
denyut jantung atau nadi.
THE BIOHAZARD SYMBOL

Biohazard simbol yang pada awalnya dikembangkan oleh Dow
Chemical Company pada tahun 1966. Insinyur dengan nama Charles Baldwin
mengklaim telah secara langsung terlibat dalam penciptaan. Menurut rekening
mereka prihatin dengan tidak adanya standardisasi dan disiapkan beberapa
kemungkinan desain pasar yang diuji sebelum memilih salah satu yang saat ini
diterima sebagai standar. Rupanya mereka ingin desain yang berarti sehingga
mereka bisa mendidik publik mengenai tujuan dan memilih jeruk / merah sebagai
tes telah menunjukkan itu sebagai "paling terlihat 'warna. Hal itu juga dirancang
untuk dapat dikenali dari berbagai sudut. Ketika para pengembang merasa puas,
itu "diterbitkan dalam Journal (majalah) Ilmu Pengetahuan dan dengan cepat
diterima oleh CDC - Pusat (s) for Disease Control, Keselamatan dan Kesehatan
Administrasi dan National Institute of Health. Hari ini diakui oleh sebagian
besar orang yang berpendidikan dan telah dikaitkan dengan "Senjata
Pemusnah Massal" dan banyak film-film fiksi ilmiah.Banyak orang melihatnya sebagai simbol yang lebih
menakutkan bahwa satu di atas untuk radiasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar